Diskursus AIDS

 

Silahkan pelajari materi - materi diskursus dengan meng-klik koneksi ini, semoga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang cerdas dan mampu secara berdaya menanggulangi epidemi AIDS di Indonesia.

 

Teori diskursus menyatakan bahwa kegiatan sehari – hari baik dari cara bicara dan menulis dibentuk oleh struktur kekuatan dalam masyarakat, bahwasan-nya masyarakat kita digambarkan dengan perjuangan dan konflik. Kata, ekspresi dan bentuk pengetahuan dalam institusi pendidikan (sekolah, universitas, lembaga pendidikan keagamaan dan media) menjadi politis sebagaimana hal – hal tersebut dirubah oleh tekanan kekuatan.

Dikursus bisa dipertimbangkan sebagai sebuah cara pikir yang dibentukkan dan dimanifestasikan melalui bahasa. Sebuah batasan sosial yang menjelaskan mengenai apa saja yang bisa telusuri dan dikatakan terhadap mengenai topik. Diskursus mempengaruhi cara pandang kita dalam banyak hal, sehingga sulit untuk kita tidak mengenal atau menjauh dari diskursus. Diskursus sendiri sangat dekat dengan teori ‘kekuasaan’ dan ‘negara’. Mengartikan sebuah diskursus juga berarti mengartikan ‘realitas’. Diskursus telah membantu beberapa pemikir kelas dunia untuk mengekspresikan pemikiran serta ide dalam bentuk suara/ kemampuan masyarakat.

Konstruksi diskursus harus dimiliki oleh setiap orang yang berpikir untuk turut membentuk suatu realitas sosial. Penguatan instrumen konstruksi diskursus ini difokuskan kepada kemampuan untuk melakukan konstekstualisasi ilmu sosial atas dinamika sejarah sosial yang terjadi tentang suatu masalah sosial tertentu, di lingkungan komunitas tertentu, dan dalam waktu yang spesisik.

Melalui diskursus, kontekstualisasi dilakukan untuk mengidentifikasi keberadaan suatu konstruksi hegemonik yang menimbulkan proses marginalisasi masyarakat sipil. Kontekstualisasi juga dilalukan untuk mengidentifikasi proses dekonstruksi sosial yang harus dilakukan untuk mengurai keberadaan suatu komunitas hegemonik.

Kontekstualisasi tersebut merupakan dasar bagi para insinyur sosial untuk memulai proses dekonstruksi dan rekonstruksi ide sosial yang diperlukan untuk memberdayakan masyarakat sipil. Proses konstruktif ini diawali dengan pencarian suatu etika sosial baru yang diharapkan akan mentransformasi rujukan normatif suatu komunitas. Etika sosial baru tersebut menjadi dasar awal guna memulai suatu proses advokasi sosial yang diarahkan untuk membentuk agen-agen perubahan di suatu komunitas. Akhirnya, proses advokasi sosial ini akan menggulirkan suatu jejaring kerja sosial yang menandakan terjadinya pemberdayaan komunitas sosial di tingkat akar rumput. 

Melalui media yang secara fokus membahas diskursus penanggulangan AIDS diharapkan kontributor dan pembaca dapat:

1. Memahami debat paradigmatik dalam permasalahan HIV dan AIDS.

2. Memahami dasar-dasar analisa sebagai bagian dari paradigma relativism.

3. Melakukan kontekstualisasi ilmu sosial terkait HIV dan AIDS untuk dinamika sejarah di Indonesia.

4. Mengidentifikasi keberadaan hegemonik sosial di Indonesia terkait HIV dan AIDS.

5. Menerapkan proses dekonstruksi-rekonstruksi diskursus sosial terkait permasalahan HIV dan AIDS.

6. Menerapkan diskursus untuk membentuk etika sosial dalam penanggulangan AIDS.

7. Menerapkan diskursus untuk melakukan advokasi sosial terkait permasalahan HIV dan AIDS.

8. Menerapkan diskursus untuk melakukan pemberdayaan masyarakat sipil dalam penanggulangan AIDS.