- Arsip 2008
- Angka Infeksi HIV di Yogyakarta Meningkat
- Hampir Seluruh Subang Masuk Wilayah Penularan HIV
- JOTHI NTT Meminta Polisi Usut Penyebar Isu
- Populasi ODH di Medan terbanyak se-Sumatera Selatan
- Potensi Orang dengan HIV di Acuhkan
- Konsultasi Populasi Kunci Mengenai Global Fund Dengan Anggota CCM Indonesia
- Vaksin HIV Ditemukan
JOTHI NTT Meminta Polisi Usut Penyebar Isu
JOTHI Wilayah Koordinasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Polisi segera menyelidiki dan mengusut tuntas pelaku penyebaran isu atau gosip yang mengdiskreditkan para ODHA atau orang dengan HIV/AIDS.
Akhir-akhir ini ada tiga isu yang beredar di berbagai kalangan masyarakat terkait dengan masalah HIV/AIDS yaitu, ada seorang perempuan yang sengaja menularkan HIV dengan cara berhubungan sex kemudian mengirim sms kepada pasangannya "Selamat bergabung di dunia HIV dan AIDS". Beredarnya rekaman video handphone yang isinya seorang perempuan disiksa sampai mati karena menyebarkan dan menularkan HIV.
Isu yang lain yaitu ada orang yang terinfeksi HIV sedang berkeliling di arena pameran Fatululi sambil membawa jarum suntik berisi darah yang terinfeksi HIV untuk disuntikan kepada orang lain.
"Isu atau gosip itu tidak benar,karena sampai hari ini tidak pernah ada bukti hukum maupun medis yang membenarkan isu itu,"kata Koordinator Provinsi JOTHI, Maxy Mitan dalam siaran pers Jumat (28/08/09).
Menurutnya isu yang ada sengaja di hembuskan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab, dengan maksud mendiskriditkan orang terinfeksi HIV.
"Isu atau gosip itu tidak benar,karena sampai hari ini tidak pernah ada bukti hukum maupun medis yang membenarkan isu itu,"kata Koordinator Provinsi JOTHI, Maxy Mitan dalam siaran pers Jumat (28/08/09).
Menurutnya isu yang ada sengaja di hembuskan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab, dengan maksud mendiskriditkan orang terinfeksi HIV.
"Ini adalah bentuk pelecehan bagi kaum marginal terutama pelecehan terhadap harkat dan martabat kaum perempuan dan perbuatan ini dikategorikan perbuatan tidak menyenangkan yang melanggar pasal 332 KUHP dan juga Perda no 3 tahun 2007,"ujarnya.
Terkait dengan itu kata Mitan, JOTHI Provinsi NTT meminta masyarakat tidak termakan isu atau gosip yang tidak bertanggung jawab dan tidak jelas sumbernya.Segara melaporkan kepada aparat keamanan bila dijumpai pihak-pihak yang terus menyebarkan isu/gosip tersebut. [Oscar/DMSW]







Komentar
Syalom, Gagasan bagus untuk
Syalom,
Gagasan bagus untuk menekan issue yang tidak benar dikalangan masyarakat yang perfikiran pendek harus melalui media dan melibatkan pihak kepolisian agar masyarakat awam tidak semudah itu menanggapi issue yang tidak benar, seandainya terbukti ada orang yang melakukan hal yang tidak terpuji berarti orang itu sakit jiwa dan harus dirawat dirumah sakit jiwa.
Pak Maxy, Selamat bekerja dan sukses untuk Jothi.
GBU
Beri Komentar Baru