- Arsip 2008
- Angka Infeksi HIV di Yogyakarta Meningkat
- Hampir Seluruh Subang Masuk Wilayah Penularan HIV
- JOTHI NTT Meminta Polisi Usut Penyebar Isu
- Populasi ODH di Medan terbanyak se-Sumatera Selatan
- Potensi Orang dengan HIV di Acuhkan
- Konsultasi Populasi Kunci Mengenai Global Fund Dengan Anggota CCM Indonesia
- Vaksin HIV Ditemukan
Pertemuan Team Universal Access
Menara Thamrin, Papua Room 8 Juni 2010. Pertemuan dibuka oleh Prof. Irwanto dengan menjelaskan mengenai agenda kegiatan pertemuan hari ini. Selanjutnya kesempatan diberikan kepada Steven Kraus untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari pertemuan ini sekaligus memperkenalkan anggota tim yang tergabung dalam Team UA pada kesempatan hadir di Indonesia kali ini. Pertama diperkenalkan Steven Kraus sebagai pimpinan tim yang juga sebagai Regional Coordinator UNAIDS, Amaya N. M. Dari WHO, Oscar Bareneche dari WHO dan Prof. Subash. Dalam penjelasan steve menerangkan mengenai indikator UA yang secara khusus diset oleh negara. Khusus dalam kesempatan tim UA datang ke Indonesia dan bertemu dengan CSO bukanlah bagian dari kegiatan monitoring ataupun evaluasi dari UA, tetapi lebih kepada pertemuan diskusi untuk melihat apa yang terjadi di Indonesia terkait dengan UA dan untuk bertukar pikiran serta saling menyampaikan apa yang dilakukan masing-masing pihak termasuk saling memberi komentar maupun masukan.
Selanjutnya kesempatan disampaikan kepada Edo sebagai wakil dari UNGASS Forum untuk mempresentasikan perspektif UF terhadap UA. Dijelaskan juga oleh Edo bahwa paparannya dapat dipakai sebagai bahan diskusi pertemuan ini nanti. Dalam paparan Edo, disampaikan mengenai UA merupakan “road map” untuk mencapai target MDG’s goal ke-6. Disampaikan juga bahwa hambatan terbesar dalam keterlibatan CSO pada proses maupun pencapaian UA maupun target-target lain yang sudah ditetapkan, hal ini dikarenakan minimnya informasi terkait yang dapat diakses. Disoroti juga mengenai pelibatan yang dianggap tidak fair karena tanpa adanya peningkatan kapasitas dalam upaya pelibatan yang dilakukan KPAN sehingga seolah-olah CSO yang terlibat hanya sebagai TOKEN. Sorotan lain dari paparan Edo, disampaikan mengenai minimnya komitmen pemerintah dan dicontohkan melalui beberapa departemen termasuk statemen kementrian. Pertanyaan disampaikan melalui presentasinya, apabila dana bantuan asing tidak ada maka bagaimana nasib program yang sudah berjalan karena sumber daya yang berasal dari dalam negeri belum mencukupi. Mengenai UA disampaikan juga bahwa program yang dijalankan tidak cukup komprehensif termasuk tidak tersedianya perangkat monitoring dan evaluasi, selain itu pendokumentasian proses juga tidak dilakukan sehingga upaya yang harus dilakukan kedepannya menjadi tidak jelas. Yang dianggap penting dalam paparan Edo adalah mengenai kerancuan pencapaian indikator, disatu pihak pemerintah melalui Presiden SBY menyampaikan bahwa pencapaian target MDGs dianggap gagal sementara berdasarkan perhitungan lain menjelaskan bahwa pencapaian target MDgs baik-baik saja dan bahkan berhasil berdasarkan indikator yang sudah ditetapkan. Dalam paparan Edo, berdasarkan pernyataannya disampaikan mengenai kemungkinan Presiden SBY menyampaikan pernyataan bahwa Indonesia gagal dalam mencapai target MDGs kemungkinan dikarenakan kekhawatiran bahwa setelah Indonesia berhasil dalam pencapaian target MDGs berarti foreign funding tidak lagi bisa dimanfaatkan Indonesia. Apabila target MDGs benar-benar tercapai maka dana domestik (dari pemerintah) harus mampu menutupi kebutuhan program yang dijalankan di Indonesia, apabila dana yang tersedia tidak cukup maka sangat berbahaya karena cakupan akan menjadi rusak (hancur). Yang harus dilakukan masyarakat sipil adalah bagaimana CSO dapat berperan tetapi dari dalam sistem dan bukan dari luar sistem, saat ini CSO menunggu komitmen pemimpin negara yang disampaikan pada ICAAP untuk dapat diimplementasikan.
Setelah paparan Edo, berikutnya masuk ke diskusi dan penyampaian pendapat. Pertama dimulai dari Toyo dari UF, beliau menambahkan mengenai kebijakan termasuk perda penanggulangan HIV. Dalam konteks sosisl politik, masih banyak kebijakan yang mengkriminalkan gay, waria dan pekerja seks. Kekecewaan juga disampaikan Toyo karena pemerintah tidak dapat melihat dengan serius permasalahan yang ada dilapangan, termasuk kepada Kementrian Dalam Negri yang notabene mereka belum mencabut satupun perda yang diskriminatif padahal Kementrian Dalam Negri adalah anggota KPAN. Harapan lain adalah mengenai alokasi anggaran yang harus diperbesar terkait dengan program penanggulangan HIV. Klarifikasi lain disampaikan oleh Prof. Irwanto mengenai adanya perpektis sosial dan budaya yang juga mempengaruhi produk kebijakan publik. Dilanjutkan oleh Harry dari Gwl Ina mengenai norma sosial budaya yang menghalangi sosialisasi pencegahan permasalahan seksual. Komentar selanjutnya disampakan oleh Kambodji dari INTERFAITH, beliau menyampaikan mengenai adanya entitas mengenai masyarakat religius. Dalam komentar yang disampaikan, beliau menyoroti mengenai RENSTRA dan RAN KPAN yang belum memasukan pendekatan pada perspektif faith based padaha sebenarnya peran kelompok agama sangat besar dalam menghalau maupun meminimalisir stigma dan disriminasi bagi kelompok populasi kunci. Dalam rancangan kegiatan INTERNA pada kelompok agama, saat ini mulai menekankan informasi pencegahan pada kelompok agama sehingga kedepannya ledakan epidemi dapat ditekan. Masukan lain dari teman di Bekasi adalah mengenai peran kita semua untuk mendorong sosialisasi mengenai perda HIV yang sudah tersedia, sehingga apabila perda HIV dapat dijalankan dengan maksimal maka stigma dan diskriminasi pasti dapat ditekan.
Prof. Irwanto menekankan untuk dapat diklarifikasi soal bagaimana menjaga produk perda HIV tidak diskriminatif, karena masih banyak perda yang justru mengkriminalkan populasi kunci. Tanggapan lain dari Husen dari JOTHI, disampaikan oleh Husen mengenai masih minimnya apresiasi yang disampaikan oleh pemerintah terhadap pekerja dilapangan. Sampai saat ini belum adanya payung hukum maupun pelindung lain yang dapat menjaga petugas lapangan dalam melakukan tugasnya, sementara ujung tombak program ada ditangan petugas lapangan. Terlalu mengawang-awang apabila program yang dikembangkan tetapi tidak melihat memberikan perlindungan kepada petugas penjangkau. Komentar selanjutnya disampaikan oleh Verry Kamil dari Atma Jaya, disampaikan mengenai produk laporan CSO secara besaran ada 2, yang pertama NCPI part B dan Shadow Report 2010. Ditekankan oleh Verry mengenai peran pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat sipil untuk menciptakan kesetaraan dalam kemitraan antara CSO dan pemerintah.Tambahan rekomendasi sebaiknya dalam indikator UA juga memasukan keterlibatan masyarakat sipil, disampaikan juga mengenai fakta keterlibatan masyarakat sipil hanya sebatas belajar-belajar saja. Yang juga harus dibangun adalah kekuatan masyarakat sipil sehingga dapat menjalankan perannya sebagai pengimbang apa yang dilakukan pemerintah. Tambahan dari Oldry wakil IPPI, disampaikan mengenai minimnya peningkatan kapasitas teknis kepada kelompok populasi kunci.
Masukan berikutnya dari Heru wakil FORKON/STIGMA, disampaikan oleh Heru bahwa UU No.35 tahun 2009 justru meningkatkan penyebaran infeksi HIV karena korban napza justru dikirim ke Lapas, sementara mereka seharusnya dikirim ke rehabilitasi dimana akses informasi dan pendidikan hidup dapat diberikan di rehabilitasi sehingga pemhaman korban napza dapat meningkat. Tambahan lainnya dari Andreas wakil JOTHI, disampaikan ketertarikan Andreas terhadap pernyataan Verry soal peran CSO sebagai pengimbang. Masukan lain mengenai pelibatan CSO dan peningkatan kapasitas, seharusnya kesadaran mengenai pemberdayaan kelompok ada ditangan komunitasnya meskipun tanggung jawab untuk mendorong pemberdayaan ada di pelaksana negara (KPAN), tetapi sesungguhnya tanggung jawab pemberdayaan ada ditangan komunitas itu sendiri, sebagai contoh: JOTHI dalam pelibatannya pada satu kegiatan pembekalan juga diberikan kepada individu yang ditunjuk. Disampaikan juga oleh Andreas mengenai pelibatan dalam tataran program sesungguhnya memiliki tahapan dan siapapun yang terlibat harus berdasarkan kapasitasnya. Tambahan dari Prof. Irwanto mengenai sebenarnya kelompok populasi kunci dapat melakukan pemberdayaan dan peningkatan kualitas sekomprehensif mungkin.
Selanjutnya Denov dari JOTHI, disampaikan mengenai hal yang harus digaris bawahi mengenai TOKENISME, bahwa sesungguhnya dalam forum ini juga tidak ada mekanisme yang jelas mengenai keterwakilan. Diceritakan juga mengenai Indonesian UNAIDS Country Coordinator yang pernah diprotes karena beberapa kekecewaan CSO. Pertanyaan yang juga sebagai pernyataan adalah mengenai prinsip GIPA yang saat ini sudah tidak ada lagi di UNAIDS sekertariat Indonesia, sementara diwaktu yang lampau prinsip GIPA sangat bermanfaat sebagai pendukung pelibatan dan kemitraan dalam pengembangan maupun pelaksanaan program HIV dan AIDS di Indonesia. Disampaikan juga oleh Denov mengenai tantangan nyata saat ini adalah bagaimana meningkatkan setiap upaya yang dilakukan dengan semaksimal mungkin untuk mencapai target UA, hal ini dikarenakan kita tidak punya cukup banyak waktu. Membangun kemitraan juga hal yang penting dalam mendorong pencapaian target UA, sebagai contoh mengenai kemitraan JOTHI dengan WHO dalam mendorong pelaksanaan penanggulangan koinfeksi HIV dan Hep C, termasuk juga dengan KEMENKES dalam upaya yang sama, dalam pengembangan RENSTRA KPAN juga melibatkan kelomok pupulasi kunci dimana pada waktu itu salah satunya individu yang dilibatkan adalah Edo.
Lamganda Sihombing dari Forum LSM Jabodetabek menyampaikan juga mengenai pelibatan masyarakat sipil dalam program penanggulangan sebenarnya sangat krusial, karena sejauh ini pelibatan CSO masih minim maka pencapaian juga belum cukup maksimal. Tambahan klarifikasi dari Verry Kamil mengenai fungsi penyeimbang, dijelaskan bahwa peran ini dapat dilakukan baik secara internal maupun eksternal. Dari internal sering disebut inspektur dan dari luar peran ini dapat diambil oleh masyarakat sipil, termasuk untuk memonitoring dana bantuan asing yang dialokasikan dalam penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia. Tambahan lain dari Prof. Irwanto mengenai KPAN, seharusnya KPAN tidak berperan dalam implementasi program karena secara Undang-Undang perannya adalah untuk menjalankan fungsi koordinasi dan juga pemantauan. Sementara apabila KPAN juga sebagai implementor maka terjadi konflik kepentingan pada saat koordinasi dan pemantauan atas program penanggulangan.
Disampaikan juga oleh Ibu Titi dari pemerintahan mengenai kunci atas semua masalah yang dihadapi baik dilapangan maupun dalam perencanaan pengembangan program, bahwa sesungguhnya peran kebijakan publik sebagai produk pemerintah sangatlah mutlak. Sebagai gambaran apabila kebijakan yang dikeluarkan diskriminatif, maka implementasinya juga akan diskriminatif. Hal lain terkait dengan kebijakan adalah soal apabila ada kebijakannya maka konsekuensi biaya yang muncul dari persiapan pelaksanaan program harus ditanggung oleh pemerintah. Sayangnya saat ini tidak terlalu danyak dan bahkan cenderung tidak ada anggota DPR yang memiliki kepedulian atas hal ini sehingga kemungkinan kalau ada kebijakan yang dikeluarkan belum tentu sesuai dengan kebutuhan. Sistim pemerintahan yang ada saat ini sebenarnya mengharuskan koordinasi anggaran dilakukan terhadap dana-dana yang tersedia bagi pembangunan. Sayangnya apabila ada dana yang masuk ke Indonesia dan diperuntukan bagi program penanggulangan, hal tersebut tidak diketahui oleh DPR sebagai badan legislatif kita di Indonesia. Seharusnya dana tersebut dikoordinasikan ke BAPENAS, tetapi karena hal tersebut tidak terjadi maka informasi yang seharusnya ditangkap DPR sebagai bahan untuk mengembangkan anggaran dikemudian hari menjadi tidak terlaksana. Sampai saat ini apabila ada NGO yang berhasil bertahan menjalankan program itu lebih dikarenakan kemampuan melakukan modifikasi terhadap pendanaan yang dimiliki.
Prof. Subash menyampaikan tanggapannya mengenai fakta UA bahwa memang apa yang terjadi saat ini di Indonesia memang sama dengan apa yang disampaikan dalam diskusi kali ini oleh CSO. Mengenai target indikator UA Lelly dari UNAIDS menyampaikan mengenai konsultasi yang pernah dilakukan dengan CSO meskipun dalam keadaan yang tergesa-gesa, dalam diskusi pada saat itu sempat dilakukan pembagian tugas untuk melakukan advokasi, menggalang sumberdaya dan termasuk pendanaan. Disampaikan oleh Lelly mengenai peran UN untuk melakukan peningkatan kapasitas bagi CSO. Tambahan dari Verry Kamil mengenai pentingnya melakukan pendokumentasian dalam setiap kegiatan, karena nanti dapat dibaca dan dijadikan rekomendasi. Mengenai pentingnya dokumentasi ini sudah sering didengungkan dalam banyak kesempatan. Hal lain yang disampaikan mengenai penetapan angka target apakah 60% ataupun 80%, pertanyaannya adalah soal bagaimana angka tersebiut bisa muncul dan dimunculkan? Mana dokumen blue print mengenai hitungan ini? Sehingga semua menjadi jelas dalam penentuan angka target yang akan diadopsi.
Klarifikasi Edo sebagai tambahan adalah mengenai keterlibatan Edo dalam persiapan dan pengembangan RENSTRA. Pada awalnya ada beberapa yang dilibatkan, tetapi pada akhirnya pelibatan kelompok populasi kunci dikurangi karena alasan teknis. Meskipun Edo kembali di libatkan, tetapi dia memilih untuk mundur karena menurutnya tidak fair hanya melibatkan dirinya saja. Tambahan masukan dari Ibu NGO adalah mengenai ekslusifitas teman-teman harus dirubah dan lebih melibatkan kelompok lain dalan upaya maupun diskusinya. Meskipun hal tersebut sudah terjadi sebaiknya dilakukan expansi kemitraan guna memperkaya wacana dan meningkatkan kualitas diskusi. Sebagai contoh ketika UF berdiskusi, yang di share diskusinya dan di klik hanya anggota saja sehingga isu yang disiskusikan menjadi tertutup.
Disampaikan Ibu Amaya mengenai saat ini sangat tidak mungkin melakukan perubahan target indikator apakah 60% ataupun 80% karena kita tidak punya banyak waktu, mengenai darimana angka-angka target tersebut muncul hal ini sangat teknis. Peran yang dapat dilakukan oleh CSO adalah dengan mengakselerasi upaya-upaya yang dilakukan baik oleh pemerintah sendiri maupun CSO. Setuju dan mengapresiasi dengan apa yang disampaikan oleh Denovan mengenai memaksimalkan upaya yang dapat dilakukan, karena kita tidak dapat menunggu orang – orang semakin sakit dan meninggal. Orang semakin banyak terinfeksi HIV dan terus meluas, banyak orang meninggal, banyak korban napza dan sebagainya. Kita semua harus berupaya dengan lebih serius berdasarkan peran masing masing karena masalah ini adalah masalah kita bersama, masalah saya, masalah anda, masalah keluarga kita, masalah anak kita dan seterusnya. Selanjutnya Tina Boontoo menyampaikan mengenai isu dana bantuan asing maupun dana domestik, Tina sangat kecewa dengan keputusan Edo keluar dari tim RENSTRA karena sebenarnya peperangan sesungguhnya ada disana, dimana kita bisa memberi masukan dan ide-ide untuk perbaikan penanggulangan melalui RENSTRA. Dari pengalaman Tina bekerja cukup dekat dengan Ibu Naf, beliau dikenal cukup kooperatif dan bisa menerima masukan sejauh masukan tersebut baik dan dapat dicapai. Kemitraan juga harus dilakukan dengan PR GF R-9 antara lain Kemenkes, KPAN dan NU. Ini harus dilakukan karena penting bagi kita semua untuk memberi masikan dari perspektif CSO dalam implementasi kegiatan melalui GF R-9. Karena mungkin sebagian dari kita disini akan menjadi SR untuk GF R-9, maka ada baiknya kita semua juga memahami menganai workplan dari tiap-tiap PR guna meningkatkan komprehensifitas implementasi program nantinya. Berikutnya disampaikannjuga oleh Oscar dalam kesempatan ini dia menyampaikan rasa senangnya dapat berkumpul dan berdiskusi dengan teman-teman CSO semua. Dia tidak dapat mengenal semuanya, meskipun banyak dari teman-teman yang cukup dikenal. Dari perspektif WHO berusaha mengadvokasi teknikal asisten untuk menyediakan ART dan mathadone. Keberhasilan ketersediaan ART dan methadone dikarenakan dukungan yang juga memandang pentingnya continuum care. Segala upaya yang berhasil dilakukan WHO juga berkas Kemenkes, dan mendorong adanya kemitraan yang lebih luas baik dalam TA maupun imlementasi program lainnya.
Dalam penutup Steven Kraus menyampaikan bahwa dia bahagia karena bisa melihat begitu banyak energi, hasrat, semangat dan keterbukaan. Dia juga merasakan betapa CSO sangat frustasi ketika terjadi tokenisme, ketika dilibatkan tetapi tidak secara berarti, bergabung tetapi tidak mengerti apa-apa. Saya juga mendengar mengenai banyak proses yang tidak cukup jelas baik dari UN maupun UN sistem, meskipun bahasa juga menjadi tantangan tetapi yang terpenting bagaimana kita berkomitmen. Harus ada mekanisme pasti mengenai pelibatan khususnya di UN mengenai siapa yang harus datang, siapa yang harus dilibatkan dan mengenai pelibatan dimana. Apabila setelah kita kembali kerumah dan hal ini masih terjadi kedepannya nanti, silahkan berkonsultasi dengan kami dan memandang UN sebagai bagian dari jalan keluar serta bukan bagian dari masalah. Hal yang terjadi di Indonesia juga terjadi di negara-negara dengan inkam yang tinggi. Pelibatan CSO dalam UA sangat krusial, pelibatan CSO sendiri bukan kunci sukses tetapi kualitas dari pelibatan sebagai kuncinya. Sebagai contoh nyata mengenai upaya yang dilakukan, misalkan baru saja Annan Grover membuat laporan dan ada 3 hal yang menjadi prioritas antaranya: dekriminalisasi same sex, dekriminalisasi sex worker dan dekriminalisasi transmisi HIV. Sebagai gambaran bahwa hal itu masih terjadi di banyak negara termasuk negara-negara maju. Kalian semua harus membungan kemitraan dengan KPAN dan pihak-pihak lainnya. Saya akan mencoba menggali segala hal yang kami temukan di Indonesia untuk memperbaiki hal-hal terkait termasuk di UN sistem. Disampaikan juga oleh Steven mengenai UN Theme Group pintunya sangat terbuka bagi kita semua untuk dapat berkonsultasi mengenai hal-hal terkait dengan penanggulangan HIV di Indonesia.(API)







Komentar
Thanks berat buat kawan-kawan
Thanks berat buat kawan-kawan Jothi yang terus berkembang dan semakin MANTAAABB!,
Beberapa usulan:
Presentasi dan catatan notulensi lengkap (kalau ada) bisa di upload.
Kalau rekaman suara yang dilakukan maka akan sangat bagus rekaman tersebut bisa diakses oleh publik. Begitu juga dengan material presentasi
Proses dialog kemarin menakjubkan. Kita bisa bicara terbuka, jujur, dan terbuka. Jarang saya melihat forum dimana masyarakat sipil bisa berekspresi secara terbuka dan sehat. Banyak ilmu yang bisa diserap dari pertemuan 2 jam lebih tersebut.
Saya merasa masyarakat sipil telah menyampaikan beberapa poin-nya. Jauh beda dari pesan yang disampaikan dalam NCPI B Laporan Ungass yang dilaksanakan oleh masyarakat sipil, begitu juga Laporan parelel UNGASS Forum yang lalu.
Thanks kawan-kawan,
ver
terimakasih kepada kawan2
terimakasih kepada kawan2 JOTHI atas update info yang luar biasa disusun secara sistematis dan lengkap. banyak informasi yang menarik dalam pertemuan tersebut. Saya sebagai anggota masyarakat berharap hal tersebut bisa diformulasi menjadi rekomendasi atau bahkan program mendesak kepada KPAN dan Kementerian Kesehatan bagaimana keterlibatan masyarakat sipil dalam perencanaan kembali dan pengawalan program2 kedepan termasuk semua proses implementasi universal acsess.
semoga perjuangan dan hasilnya menjadi lebih baik.
salam
ari
Beri Komentar Baru