Translate provided by Google

           

JOTHI Menolak Perjanjian Perdagangan Bebas yang Mengancam Ketersediaan Obat HIV Generik

Jakarta 28 Februari 2011, Perjanjian perdagangan bebas (FTA) sebuah pendekatan bilateral yang lazim digunakan untuk melanggengkan kepentingan ekonomi disinyalir memiliki tujuan monopoli sektor kesehatan. FTA antara Uni Eropa dan India yang dikaji akan mengancam ketersediaan obat generik anti retroviral (ARV) yang dipergunakan untuk pengobatan HIV dan AIDS telah membuat banyak aktivis HIV/AIDS diseluruh dunia terpanggil untuk melakukan penentangan secara terbuka. Dalam draft paling baru 10 Juli 2010 http://www.cis-india.org/advocacy/ipr/upload/india-eu-fta-ipr-july-2010 perjanjian tersebut, Uni Eropa mengajukan klausul penegakan hak kekayaan intelektual yang ditujukan untuk mengendalikan harga obat agar tidak jatuh dan menunda pengembangan obat esensial (dalam konteks ini obat ARV). Kebijakan agresif yang dapat mengakibatkan terhentinya produksi obat ARV generik dari farmasi India yang selama ini menjadi pemasok 80% obat kebutuhan obat HIV/AIDS dunia yang didistribusikan ke negara - negara di Asia dan Afrika serta negara berkembang lainnya termasuk Indonesia menjadi target advokasi pengobatan AIDS global.

Jaringan Orang Terinfeksi HIV Indonesia (JOTHI), menentang keras perjanjian tersebut yang berdampak sangat merugikan bagi kesehatan orang terinfeksi HIV dikarenakan tidak tersediannya akses untuk pengobatan yang berkualitas dan terjangkau. Melalui jejaring kemitraannya, para aktivis yang bergabung dalam JOTHI juga melakukan konsolidasi dengan organisasi - organisasi lain seperti APN Plus, MSF, Delhi Network of Positive People, Lawyers Collective serta ratusan organisasi lainnya. Penentangan terhadap draft FTA yang dianggap akan merugikan kesehatan masyarakat diseluruh dunia terutama terkait dengan HIV dan AIDS terus menerus digencarkan untuk memungkinkan adanya harapan ditengah epidemi AIDS dan perbaikan standar kesehatan masyarakat kearah positif yang menurunkan kesakitan dan kematian akibat virus tersebut.

Melalui rangkaian upayanya JOTHI kembali mengelar aksi simpatik di bundaran Hotel Indonesia pada Senin 28 Februari 2011, secara tegas JOTHI meminta agar Uni Eropa mencabut klausul tersebut dari draft perjanjian serta agar Pemerintah India tidak menandatangani perjanjian FTA yang memuat klausul tersebut. Aksi pagi tadi diwarnai dengan adegan teatrikal yang menggambarkan penderitaan orang terinfeksi HIV ketika tidak dapat mengakses obat yang dibutuhkan agar bisa hidup sehat. Pada kesempatan yang sama lima orang aktivis JOTHI mendatangi kantgor TV one untuk menghimbau masyarakat agar ikut dalam gerakan memperjuangkan perbaikan akses terhadap obat penyelamat kehidupan dengan mendorong pendidikan pentingnya pengobatan HIV/AIDS generik yang terjangkau dan berkualitas.

Menghadapi kemungkinan memburuknya produksi dan distribusi obat HIV generik dunia JOTHI juga berupaya mengkomunikasikan beberapa rekomendasi kepada Menteri Kesehatan DR . Endang Rahayu Sedyaningsih. DR.PH. agar beliau segera mempersiapkan dan meningkatkan kemampuan negara Indonesia untuk memperkuat kapasitas farmasi BUMN yaitu Kimia Farma dalam melakukan produksi obat generik yang juga menjadi salah satu indikator prioritas penanggulangan AIDS ASEAN. Harapan kedepannya agar obat ARV generik dapat terus dikembangkan di Indonesia hingga pada tahap yang memadai untuk bisa melindungi masyarakat Indonesia dari berbagai dampak negatif HIV dan AIDS. (PSC)

Ref: http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2011/02/28/jothi-menolak-perjanjia...

Komentar

Beri Komentar Baru

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Lines and paragraphs break automatically.

More information about formatting options